Proses awal terhadap Tönnies dihentikan
Kantor kejaksaan umum di Bielefeld telah menghentikan penyelidikannya terhadap Clemens Tönnies setelah wabah Corona 2020. Investigasi selama kurang lebih dua tahun diarahkan terhadap mitra pengelola dan tiga direktur pelaksana lainnya atas dugaan kerusakan tubuh yang lalai dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Infeksi. Kantor kejaksaan mulai melakukan penyelidikan ekstensif pada Juni 2020. Setelah penyelidikan intensif selama dua tahun, persidangan kini dihentikan karena kurangnya kecurigaan sesuai dengan Pasal 170 (2) KUHAP.