reintegrasi bertahap kurang dimanfaatkan

serangan jantung, kanker, masalah punggung atau depresi seperti biasanya adalah diagnosis pada pekerja yang sedang cuti sakit selama lebih dari enam minggu di tahun ini. Meskipun mereka account hanya sekitar lima persen dari sekitar 3,9 juta kasus kecacatan bekerja di 2011, mereka bertanggung jawab untuk hampir setengah dari 51 juta hari sakit, sehingga laporan kesehatan saat ini Techniker Krankenkasse (TK). Untuk pukulan pribadi datang istirahat panjang dari pekerjaan, yang seringkali sulit untuk mengejar ketinggalan lagi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi kesehatan menawarkan apa yang disebut reintegrasi bertahap.

“Pasien dapat mencoba apa yang dapat dia lakukan tanpa tekanan karena harus segera beroperasi penuh lagi,” kata Inken Holldorf, ahli pembayaran sakit di TK. Namun, opsi ini masih belum cukup digunakan. Pada tahun 2011 sekitar 27.000 TK-diasuransikan secara nasional memanfaatkannya. Itu sama dengan 15 persen dari penyakit jangka panjang. Di Berlin angkanya paling rendah pada sembilan persen, dan tertinggi di Baden-Württemberg pada 19 persen. "Peralihan dari sakit ke sehat adalah cairan. Itulah sebabnya kami ingin lebih banyak pasien jangka panjang menggunakan kesempatan ini untuk menguji kapasitas stres mereka sendiri," jelas pakar TK tersebut.

Dalam konsultasi dengan pasien, dokter yang merawat membuat rencana reintegrasi yang menentukan dengan tepat berapa jam dia dapat bekerja. Rencana ini disajikan kepada pemberi kerja dan firma asuransi kesehatan dan disesuaikan jika perlu. “Awalnya, karyawan hanya bekerja beberapa jam sehari. Dalam empat hingga delapan minggu berikutnya, beban kerja bertambah hingga satu jam kerja penuh,” ujar Holldorf. Selama reintegrasi pasien masih dianggap tidak bisa bekerja, oleh karena itu dia biasanya tetap menerima gaji sakit. Hanya jika majikan secara sukarela setuju untuk membayar upah atau jika wiraswasta menghasilkan pendapatan, tunjangan sakit akan ditangguhkan atau dikurangi. Manfaat sakit dibayarkan untuk penyakit yang sama hingga 78 minggu dalam waktu tiga tahun.

Bahkan jika pasien telah menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap dengan biaya asuransi pensiun, ia dapat kembali bekerja dengan reintegrasi bertahap. Sebagai aturan, dokter yang menangani fasilitas rehabilitasi kemudian menyusun rencana reintegrasi. Alih-alih gaji sakit, pasien dibayar tunjangan transisi oleh asuransi pensiun sampai dia menerima gaji penuhnya lagi.

Sumber: Hamburg [TK]

Komentar (0)

Belum ada komentar yang dipublikasikan di sini

Tulis komen

  1. Kirimkan komentar sebagai tamu.
Lampiran (0 / 3)
Bagikan lokasi Anda